Pelaksanaan uji kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan, terdiri dari tiga tahapan yaitu uji tulis, uji praktek dan uji wawancara. Uji praktek sesungguhnya merupakan tahapan untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar bisa melaksanakan pekerjaannya sebagaimana yang dipersyaratkan didalam aturan-aturan atau standar yang berlaku agar semua peralatan dapat bekerja dengan baik, aman dan andal serta ramah lingkungan. Sebelum kondisi pandemi covid19, semua tahapan uji kompetensi tenaga teknik dilakukan secara tatap muka langsung antara Tim penguji dengan peserta uji.
Dimasa pandemi seperti sekarang ini, bagaiamanapun juga menjaga kesehatan tetaplah menjadi prioritas demi keberlangsungan aktifitas dan kehidupan sosial masyarakat, termasuk para petugas teknis dilapangan. Berkaitan dengan kondisi ini, aktifitas penyelenggaraan uji kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan tidak boleh berhenti dan tetap berjalan seiring dengan kebijakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, yaitu pelaksanaan uji kompetensi dapat dilaksanakan secara daring (online via streaming internet). Oleh karena itu, sejak pertengahan tahun 2020 semua tahapan uji kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan diselenggarakan secara daring, mulai dari uji tulis, uji praktek lapangan sampai uji lisan / wawancara. Pelaksanaan uji secara daring memang terkadang menemui kendala, antara lain signal internet dibeberapa daerah pada kondisi tertentu signalnya tidak baik sebagaimana yang kita harapkan.
Berikut gambaran aktifitas pelaksanakan uji kompetensi yang disajikan secara visual, mulai dari tahapan uji yang dilaksanakan secara tatap muka langsung, dan pelaksanaaan uji yang dilaksanakan secara daring oleh PT. OSHA pada periode 2019-2021.
MAKLUMAT
Layanan Kami
Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Sub Bidang
- Konsultasi
- Pembangunan dan Pemasangan
- Pemeriksaan dan Pengujian
- Pengoperasian
- Pemeliharaan
Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Sub Bidang
- Konsultasi
- Pembangunan dan Pemasangan
- Pemeriksaan dan Pengujian
- Pengoperasian
- Pemeliharaan
Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Sub Bidang
- Konsultasi
- Pembangunan dan Pemasangan
- Pemeriksaan dan Pengujian
- Pengoperasian
- Pemeliharaan
Bidang Penjualan Tenaga Listrik
Sub Bidang
- Penjualan Antar Negara
- Penjualan Antar Penyedia Listrik
- Penjualan Langsung
- Aktifitas Penunjang Penjualan
Alur Sertifikasi

Persyaratan
1. MENGISI SURAT PERMOHONAN YANG DILAMPIRI DENGAN :
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah
- Pas Foto ukuran 3 x 4 CM dengan latar belakang berwarna merah
2. MENGISI DAFTAR RIWAYAT HIDUP.
3. MENGISI OKUPASI JABATAN.
4. MENGISI PENILAIAN MANDIRI YANG DILAMPIRI DENGAN :
- Foto Kegiatan Pekerjaan
- SK Jabatan
- SOP/IK
Lampiran Dokumen :
Dokumen Form PP-1.1 sampai PP-1.4Klik "Kirim Dokumen" untuk mengajukan permohonan sertifikasi kompetensi
1. Surat Permohonan dilampiri dengan :
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Sertifikat Kompetensi
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm latar belakang warna merah
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Okupasi Jabatan
4. Penilaian Mandiri dilampiri
5. Uraian Penilaian Mandiri dilampiri dengan :
- SOP / IK
- SK, Surat Tugas, SPK dan Jurnal
- Uraian Jabatan
- Foto Kegiatan Pekerjaan
Lampiran Dokumen :
Dokumen Form PP-1.1 sampai PP-1.4Klik "Kirim Dokumen" untuk mengajukan perpanjangan dan penyesuaian sertifikat
Pelaksanaan uji kompetensi
Kegiatan Uji Kompetensi
Keluhan dan Banding
Ibu Herlina
+628984057362
Ibu Herlina
+628984057362